Kalkulator Faraid (Waris) Islam Online

Dasar Hukum & Data Pewaris
Pra-Perhitungan Harta (Tirkah)
Maksimal 1/3!
Pilih Ahli Waris Utama
Pasangan
Keturunan & Saudara
Kerabat Lanjutan (Asabah Sisa)
Catatan & Penafian Hukum (Disclaimer)

Kalkulator hitungwaris.org disediakan sebagai instrumen simulasi edukatif dan panduan awal berdasarkan kaidah Fikih Syafi'i dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Hasil perhitungan ini tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Untuk pembagian waris atau sengketa yang membutuhkan ketetapan hukum tetap, silakan ajukan permohonan Fatwa Waris ke Pengadilan Agama setempat.

📁 Riwayat Simulasi Tersimpan: