Kalkulator Faraid (Waris) Islam Online
1. Tirkah: Harta peninggalan wajib dikurangi biaya jenazah dan hutang. 2. Wasiat: Maksimal 1/3 (Sepertiga) sesuai Hadits Nabi SAW. 3. Hajb: Anak Laki-laki menutup hak waris Cucu dan seluruh Saudara. Dicetak pada: 30/06/2026 🔗 Sumber Resmi: https://hitungwaris.org